A. Dari segi metode,
menjawab pertanyaan normative, yaitu:
1. Pendekatan
Sebagian vs Sistematis (Piecemal vs
Sistematic Approach)
a. Pendekatan
sebagian
Pendekatan
sebagian dalam studi filsafat politik mengambil bentuk berupa pencarian
konsep-konsep normatif (project of
normative inquiry). Dalam pencarian konsep-konsep normatif, kajian tentang
demokrasi, misalnya, dikembangkan dengan memeriksa apakah demokrasi dapat
diterima sebagai sesuatu yang bernilai atau tidak bernilai (Analisis
Konseptual).
Pendekatan sebagian dapat mendorong
munculnya penemuan yang lebih mendalam dan kritis mengenai konsep atau isu
penting tertentu dalam filsafat politik dan akan membantu menjelaskan
relevansinya dengan situasi aktual yang kita hadapi.
b. Pendekatan
sistematis
Pendekatan sistematis berusaha
"mengembangkan proyek yang sistematis dan bersifat mencakup semua filsafat
praktis tentang politik" (Brown, 1986, p. 15). Dengan ini, pertama,
filsafat politik melangkah jauh dari sekadar "proyek analisis
konseptual", yaitu memberikan perhatian terhadap masalah yang muncul dalam
kehidupan politik dengan memberikan petunjuk tentang prinsip keadilan atau
bentuk pemerintahan. Kedua, dengan pendekatan sistematis, filsafat politik juga
dibedakan dari sekadar usaha terlibat dalam pencarian secara sebagian atas
premis nilai yang bersifat normatif (piecemal
normative inquire). Kajian tentang konsep demokrasi misalnya akan gagal
jika dilihat hanya sebagai nilai (untuk ditolak atau disetujui) tanpa usaha
mengkaitkannya dengan keseluruhan nilai yang mendasari sebuah masyarakat.
Pendekatan sistematis menyarankan
bahwa filsafat politik perlu terlibat dalam totalitas citra politik, yaitu
dengan terus menerus menemukan konsistensi pandangan politik satu sama lain,
dan karena itu mengharuskan bentuk kajian yang bersifat perbandingan (interdisciplinary) atau memperhatikan
antar hubungan dari berbagai pandangan politik.
2. Pendekatan
pemecahan masalah vs pendekatan kritis
a. Pendekatan
pemecahan masalah
Dengan pendekatan ini, sistem ekonomi
yang didasarkan pada paham kapitalisme atau sosialisme, misalnya, akan diterima
sebagai sesuatu yang dalam dirinya sendiri tanpa cacat ; berbagai masalah yang
timbul didalamnya hanya dilihat sebagai masalah teknis atau managerial semata
sehingga memungkinkan sistem itu bekerja secara lebih efektif dan efisien.
Begitu juga, sebuah sistem dari kepemerintahan internasional (international governance) yang
berlandaskan pada kedaulatan negara, jika diterima sebagai “kenyataan“ juga
akan memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk mengharapkan
apalagi mengajukan perubahan ekstensif terhadap sistem itu.
b. Pendekatan
kritis
Pendekatan kritis, menurut Cox, juga
”diarahkan pada kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada
pada bagian yang terpisah” (1986, p. 208). Artinya menyajikan formula yang
dapat dipergunakan dalam menjawab kompleksitas sosial, politik dan ekonomi
sebagai keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial,
politik atau ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar