Hubungan
Etika dengan Ilmu
Etika mempunyai sifat
yang sangat mendasar, yaitu sifat kritis. Etika mempersoalkan norma-norma yang
dianggap berlaku, menyelidiki dasar norma-norma itu, mempersioalkan hak dari
setiap lembaga seperti orang tua, negara, dan agama untuk memberi perintah atau
larangan yang harus ditaati. Hak dan wewenang untuk menuntut ketaatan dari
lembaga tersebut harus dan perlu dibuktikan. Dengan demikian, etika menuntut
orang bersikap rasioanal terhadap semua norma. Sehingga etika akhirnya membantu
manusia menjadi lebih otonom.
Otonomi manusia tidak
terletak pada kebebasan daru segi norma dan tidak sama dengan
kesewenang-wenangan, melainkan tercapai dalam kebebasan dari segala norma dan
tidak sama dengan kesewenang-wenangan, malainkan tercapai dalam kebebasan untuk
mengakui norma-norma yang diyakininya sendiri sebagai kewjibannya. Dengan
demikian, etika dibutuhkan sebagai pengantar pemikiran yang kritis, yang dapat
membedakan antara apa yang sah dan yang tidak sah, membedakan apa yang benar
dan apa yang tidak salah. Dengan demikian, etika memberibkemungkinan kepada
kita untuk mengambil sikap sendiri serta ikut menentukan arah perkembangan
masyarakat.
Menurut Suriasumantri
(1995:233) antara ilmu dan etika mempunyai hubungan yang sangat erat. Ada yang
berpendapat bahwa ilmu bebas nilai karenabseaungguhnya ilmu iti memiliki nilai
dalam dirinya sendiri. Ada dua paham yang berkaitan dengan nilai, pertama, fase
empiris, pada fase ini si zaman Yunani dulu Aristoteles mengatakan bahwa ilmu tidak
mengabdi pada pihak lain. Ilmubdipelajari manusia demi ilmu itu sendiri.
Kegiatan berilmu merupakan kegiayan yang mewah yang menyegarkan jiwa.
Dengan ilmu orang
banyak memperoleh pengertian tentag dirinya dan alam di sekitarnya. Pada fase
generasi berikutnya. Belum ada tuntutan supaya mengembangkannilmu, baru pada
abad ke-17 ilmu giat dikembangkan dan orang sudah mulai mencari apa tujuan
sebenarnya dari ilmu tersebut. Jadi, fase yang sifatnya empiris rasional
kemudian berkembang menjadi fase eksperimental rasional. kedua, paham pragmatis
yang berpendapat bahwa du dalam ilmu terdapat nilai yang mendorong manusia
bersikap hormat pada ilmu. Hormat ini mula-mula ditunjukan hanya pada ilmu
yang diterapkan pada kehidupan saja karena nilai dari ilmu terletak pana
penerapannya. Ilmu mengejar kebenaran yang merupakan intibetika ilmu tatapi
kebenaran itu dituntukan oleh derajat penerapan praktis dari suatu ilmu.
Sumber: Susanto, A. 2011. Fisafat Ilmu. Jakarta: PT Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar