Perlukah
kita terkejut dengan lahirnya kurikulum baru 2013? Apa sangat signitif bagi
masyarakat awam tentang perubahan kurikulum? Bagi mayarakat awam tentunya
perubahan kurikulum ibarat sebuah pameran formallitas rutinan tahunan atau
empat tahun sekali dalamsuatu negara. Mereka kurang tau menahu tenntang hakikat perubahan kurikulum.
Bagi mereka yang penting anak-anak bangsa dapat mengenyam dunia pendidikan
dengan penuh dinamika yang baik, itu mereka sudah bersyukkur!
Masyarakat
Indonesia sangatlah dewasa dalam menghadapi pembaharuan dinamika kurikulum.
Diakui atau tidak bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia ini bisa di bilang
berubah-ubah dari tahun ke tahun. Jika melihat perkembangan kurikulum yang ada
di Indonesia, terhitung sudah ada 5 kurikulum atau lebih yang terus berkembang
mengikuti perkembangan yang ada di Indonesia.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan kini sedang gencar melakukan sosialsasi kurikulum
2013 yang dinilai memiliki muatan pembelajaran yang mampu mendorong siswa lebih
kreatif. Untuk kurikulum sebelumnya, kreativitas siswa kurang, karenanya dalam
kurikulum 2013 yang akan diterapkan agar
mendorong siswa lebih kreatif.
Kreativitas
adalah modal yang harus dimilliki oleh setiap siswa agar mampu mengikuti
perkembangan zaman serta mencari solusi atas masalah yang dihadapinya. Oleh
karena itu kreavitas tersebut sangat ditentukan oleh pendidikan dan hanya ada
sedikit pengaruh dari gen yang dimiliki. Dengan demikian, pendidikan pun harus
bisa ditujukan untuk mendorong siswa untuk lebih kreatif.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana yang tertulis mengenai tujuan isi, bahan pengajaran
serta sebagai pedoman untuk penyelenggaraan kegiatan pengajaran untuk mencapai
suatu tujuan pendidikan. Dalam UUD No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraab kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Untuk
tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik interatif.
Hasilnya ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang. Mata
pelajaran yang diajarkan dalam kurikulum 2013 yaitu Pendidikan Agama,
Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia , Matematika, IPA, IPS, Bahasa
Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya. Selain mata pelajaran
kegiatan ekstrakurukuler juga diwajibkan, terutama kegiatan pramuka. Kegiatan
ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran. Oleh karena itu kita
berharap guru dan sekolah tidak perlu khawatir untuk meerapkan kurikulum 2013
kerena masih akan diberikan pendampingan
baik dari kepala sekolah, pengawas, dan guru inti.
Kebijakan
penerapan kurikkulum 2013 menuai kondisi pro dan kontrak dikalangan lembaga
pendidikan dan pelaksanaan program pendidikan. Hal itu disebabkan oleh segudang
pengalaman dari perubahan kurikulum mulai 1994 sampai kurikulum KBK dan KTSP.
Proses pembelajaran yang ditawarkan dalam kurikulum ini bukanlah hal yang baru.
Jika kita cermati kurikulum 2004 (KBK) dan kurikulum 2006 (KTSP), pada dasarnya
meghendaki proses pembelajaran yang sama seperti apa yang tersurat dalam
kurikulum 2013. Pada periode KBK dan KTSP, kita telah diperkenalkna dengan konsep
pembelajaran mutakhir, sebut saja: Pembelajara Konstruktivisme, PAIKEM,
Pembelajaran Kontekstual, Quantum Learning, Pembelajaran Aktif, Pembelajaran
be dasarkan Masalah, Pembelajaran Inquiry, Pembelajaran Kooperatif denngan
aneka tipennya, dan sebagainya. Jika dibandingkan dengan kurikkulum 2013,
konsep-konsep pembelajaran tersebut pada intinya tidak jauh berbeda.
Perlu
dipahami bahwa perubahan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Ia sebagai instrumen yang membantu praktisi
pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Pengembangan kurikulum tidak
pernah berhenti, ia merupakan proses yang berkelanjutan dan proses siklus yang
terus menerus sejalan dengan perkembangan dan tuntutan perubahan masyarakat.
Pengembangan kurilulum 2013 diisyaratkan bahwa proses pengalaman personal melaui observasi (menyimak, melihat, membaca,
mendengar), asosiasi bertanya , menyimpulkan dan mengkomunikasikan. Bahwa
proses belajar yang di kehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik (student centered aktive
learning) dengan sifat pembelajaran yang kontekstual.
Kurikulum
sebagai perangkat yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan anak secara
keseluruhan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu
kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit
dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di waktu tertentu. Kurikulum
harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual,
baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu,
merumuskan suatu kurikulum sudah tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor
yang menentukan dalam proses lahirnya sebuah kurikulum. Dalam merancang
kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga
resmi, misalnya pusat kurikulum Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kurikulum
sampai saat ini sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat menenyalurkan
kurikulum bagi sekolah penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Kurikulum
mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.
Melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradaptasi serta
bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah.
Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata
kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses
pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum
menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal,
nasional, regional, dan global di masa depan.
Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan
eksternal yang di bidang pendidikan.
Karena itu, pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam
menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
Guru
secara formal tersurat dalam UU No. 14 tahun 2005 diartikan sebagai, “ pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Jadi
kesiapan guru dapat diartikan sebagai sikap kesediaan untuk terlibat dalam
tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik.
Guru
memiliki peran besar di dalam proses pembelajaran pada setiap pergantian
kurikulum. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa
menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru dalam melaksanakan kurikulum 2013
sangat penting, karena dalam tujuan kurikulum 2013, diantaranya
mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkomunikasikan mempresentasikan, apa yang mereka peroleh
setelah menerima materi pembelajaran.
Kompetensi
guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan (content) tapi bagaimana
membelajarkan siswa yang menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan
memberi ruang kepada siswa untuk melakukan keterampilan proses yaitu mengobservasi,
bertanya, mencari tahu. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam
mengimplementasikan kurikulum disertai dengan spirit pendidikan yang selalu
menggelora pada setiap guru atau pendidik dan peserta didik, maka proses
pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya.
Adapun
usaha para guru dalam menghadapi implementasi kurikulum 2013 adalah sebagai
berikut :
1. Bagi beberapa guru yang belum mengerti
dan belum paham akan kurikulum 2013
mengikutsertakan dirinya dalam kegiatan penataran-penataran dan
upgarading.
2. Guru mengikuti kegiatan MGMP se-
Kabupaten guna mengungkapkan problem-problem yang dihadapi para guru, sehingga
dalam forum tersebut guru mendapatkan jawaban dari problem yang dihadapi.
3. Para guru untuk mengikuti workshop dan
kegiatan lainnya yang bersifat perbaikan tentang pembelajaran, model dan motifasi
lain untuk sebuah keberhasilan pembelajaran yang dicitacitakan dalam kurikulum
2013.
Berbagai
peran yang menuntut perubahan mindset guru dalam impementasi kurikulum 2013,
dapat didentifikasikan sebagai berikut:
a.
Mendidik dengan Baik
b.
Membelajarkan dengan Baik
c.
Membimbing secara Tertib
d.
Melatih dengan Gigih
e.
Mengembangkan Inovasi yang Bervariasi
f.
Memberi contoh dan Teladan
g.
Meneliti Sepenuh Hati
h.
Mengembangkan kreaativitas secara Tuntas
i.
Menilai Pembelajaran
Dalam
menyukseskan implementasi kurikulum 2013, dapat ditelusuri dalam setiap
kegiatan pembelajaran, terutama yang dilaksanakan secara formal. Guru merupakan
faktor penentu, karena yang terjadi di kelas adalah apa yang ada di dalam
benaknya, sehingga banyak asumsi yang mengatakan bahwa di dalam kelas, guru
adalah kurikulum. Perubahan kurilulum seharusnya ditunjang oleh guru yang
betul-betul menguasai isi atau subtansi kurikulum, yang menyangkut kompetensi
profesional dan pendagogik, khususnya berkaitan dengan materi pembelajaran yang
harus diolah dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik.
Kesiapan guru yang
menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013.
Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar
kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti
meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktulaisasi informasi,
struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum
menjdai Kurikulum 2013.
Kesiapan guru dalam
pelaksanaan Kurikulum tergantung pula pada pemaknaan guru terhadap persepsi
kurikulum. Persoalan makna, bermakna, memaknai, kebermaknaan, atau pemaknaan
atau dalam bahasa Inggrisnya meaning, meaningful, meaningfulness terhadap
sesuatu tentunya sejauh yang dapat dikira, teraba dari isyarat isyarat yang
dapat dikomunikasikan orang mengenai sesuatu kejadian atau hal berikut
konteksnya atau lingkungan yang bersangkutan.
Berkenaan dengan
pemaknaan itu, Achmad Sanusi (yang dikutip oleh Permana 2008, h.25) )
mengajukan satu model pendekatan lewat proporsi proporsi bahwa makna itu
objeknya ( fakta, atau dengan bentuk, atau dengan kaidah, atau dengan ketiga
tiganya) bersifat tunggal, atau banyak (umum, sistem), atau menyeluruh (total
sistem), atau ketiga tiganya sekaligus yang mengandung nilai yang dapat berarti
:
1)
Ketepatan dan kesesuaian dengan
kebutuhan
2)
Ketetapan dan kesesuaian dengan kaidah
etis
3)
kemampuan mengolah secara indrawi,
secara nalar, dan secara hati nurani.
4)
Makna itu kemudian dirumuskan atau
dikomunikasikan.
Berdasarkan pembahasan
di atas, dapat saya simpulkan bahwa perubahan dalam kurikulum baru yang
menuntut profesionalisme guru yang sesuai dengan kurikulum baru tersebut.
Perubahan isi mata mata pelajaran dan jumlah mata pelajaran pada masing-masing
satuan pendidikan tentu membutuhkan guru yang siap untuk itu. Kompetensi
professional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam. Guru profesional adalah guru yang ingin mengedepankan mutu dan
kualitas layanandan produknya, layanan guru harus memenuhi standarisasi
kebutuhan masyarakat, bangsa dan pengguna serta memaksimalkan kemampuan peserta
didik berdasar potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masing individu.
Kurikulum 2013 juga
menuntut guru untuk melakukan pembelajaran berbasis pendekatan sains. Kompetensi
pedagogik guru perlu untuk implementasi kurikulum 2013 karena kompetensi
tersebut berkaitan dengan pengembangan kurikulum serta proses pembelajaran yang
dilakukan di dalam kelas.. Guru juga dituntut untuk tidak hanya memiliki
kompetensi pedagogik,namun juga harus memiliki kompetensi sosial, kepribadian,
dan profesional,.
Kesiapan guru yang
menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013.
Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar
kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti
meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktulaisasi informasi,
struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum
menjadi Kurikulum 2013.
Sumber: Mulyasa, E. (2016) pengembangan dan implementasi kurikuum 2013. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2015) Guru dalam Implementasi Kurilulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar