Selasa, 27 Desember 2016

Kesiapan Guru dalam Melaksanakan Kurikulum 2013



    Perlukah kita terkejut dengan lahirnya kurikulum baru 2013? Apa sangat signitif bagi masyarakat awam tentang perubahan kurikulum? Bagi mayarakat awam tentunya perubahan kurikulum ibarat sebuah pameran formallitas rutinan tahunan atau empat tahun sekali dalamsuatu negara. Mereka kurang tau  menahu tenntang hakikat perubahan kurikulum. Bagi mereka yang penting anak-anak bangsa dapat mengenyam dunia pendidikan dengan penuh dinamika yang baik, itu mereka sudah bersyukkur!

    Masyarakat Indonesia sangatlah dewasa dalam menghadapi pembaharuan dinamika kurikulum. Diakui atau tidak bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia ini bisa di bilang berubah-ubah dari tahun ke tahun. Jika melihat perkembangan kurikulum yang ada di Indonesia, terhitung sudah ada 5 kurikulum atau lebih yang terus berkembang mengikuti perkembangan yang ada di Indonesia.
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini sedang gencar melakukan sosialsasi kurikulum 2013 yang dinilai memiliki muatan pembelajaran yang mampu mendorong siswa lebih kreatif. Untuk kurikulum sebelumnya, kreativitas siswa kurang, karenanya dalam kurikulum 2013 yang akan diterapkan  agar mendorong siswa lebih kreatif.
  Kreativitas adalah modal yang harus dimilliki oleh setiap siswa agar mampu mengikuti perkembangan zaman serta mencari solusi atas masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu kreavitas tersebut sangat ditentukan oleh pendidikan dan hanya ada sedikit pengaruh dari gen yang dimiliki. Dengan demikian, pendidikan pun harus bisa ditujukan untuk mendorong siswa untuk lebih kreatif.
     Kurikulum adalah seperangkat rencana yang tertulis mengenai tujuan isi, bahan pengajaran serta sebagai pedoman untuk penyelenggaraan kegiatan pengajaran untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Dalam UUD No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraab kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
   Untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik interatif. Hasilnya ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang. Mata pelajaran yang diajarkan dalam kurikulum 2013 yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia , Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya. Selain mata pelajaran kegiatan ekstrakurukuler juga diwajibkan, terutama kegiatan pramuka. Kegiatan ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran. Oleh karena itu kita berharap guru dan sekolah tidak perlu khawatir untuk meerapkan kurikulum 2013 kerena masih akan  diberikan pendampingan baik dari kepala sekolah, pengawas, dan guru inti.
   Kebijakan penerapan kurikkulum 2013 menuai kondisi pro dan kontrak dikalangan lembaga pendidikan dan pelaksanaan program pendidikan. Hal itu disebabkan oleh segudang pengalaman dari perubahan kurikulum mulai 1994 sampai kurikulum KBK dan KTSP. Proses pembelajaran yang ditawarkan dalam kurikulum ini bukanlah hal yang baru. Jika kita cermati kurikulum 2004 (KBK) dan kurikulum 2006 (KTSP), pada dasarnya meghendaki proses pembelajaran yang sama seperti apa yang tersurat dalam kurikulum 2013. Pada periode KBK dan KTSP, kita telah diperkenalkna dengan konsep pembelajaran mutakhir, sebut saja: Pembelajara Konstruktivisme, PAIKEM, Pembelajaran Kontekstual, Quantum Learning, Pembelajaran Aktif, Pembelajaran be dasarkan Masalah, Pembelajaran Inquiry, Pembelajaran Kooperatif denngan aneka tipennya, dan sebagainya. Jika dibandingkan dengan kurikkulum 2013, konsep-konsep pembelajaran tersebut pada intinya tidak jauh berbeda.
   Perlu dipahami bahwa perubahan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ia sebagai instrumen yang membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Pengembangan kurikulum tidak pernah berhenti, ia merupakan proses yang berkelanjutan dan proses siklus yang terus menerus sejalan dengan perkembangan dan tuntutan perubahan masyarakat. Pengembangan kurilulum 2013 diisyaratkan bahwa proses pengalaman personal melaui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar), asosiasi bertanya , menyimpulkan dan mengkomunikasikan. Bahwa proses belajar yang di kehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered aktive learning) dengan sifat pembelajaran yang kontekstual.
     Kurikulum sebagai perangkat yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan anak secara keseluruhan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses lahirnya sebuah kurikulum. Dalam merancang kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga resmi, misalnya pusat kurikulum Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kurikulum sampai saat ini sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat menenyalurkan kurikulum bagi sekolah penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan. Melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradaptasi serta bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah. 
    Kurikulum 2013 adalah  penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan.  Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal yang di   bidang pendidikan. Karena itu, pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
    Guru secara formal tersurat dalam UU No. 14 tahun 2005 diartikan sebagai, “ pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Jadi kesiapan guru dapat diartikan sebagai sikap kesediaan untuk terlibat dalam tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
    Guru memiliki peran besar di dalam proses pembelajaran pada setiap pergantian kurikulum. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru dalam melaksanakan kurikulum 2013  sangat penting, karena dalam tujuan kurikulum 2013, diantaranya mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan mempresentasikan, apa yang mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.
     Kompetensi guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan (content) tapi bagaimana membelajarkan siswa yang menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan memberi ruang kepada siswa untuk melakukan keterampilan proses yaitu mengobservasi, bertanya, mencari tahu. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam mengimplementasikan kurikulum disertai dengan spirit pendidikan yang selalu menggelora pada setiap guru atau pendidik dan peserta didik, maka proses pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya.
    Adapun usaha para guru dalam menghadapi implementasi kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
1. Bagi beberapa guru yang belum mengerti dan belum paham akan kurikulum 2013    mengikutsertakan dirinya dalam kegiatan penataran-penataran dan upgarading.
2.   Guru mengikuti kegiatan MGMP se- Kabupaten guna mengungkapkan problem-problem yang dihadapi para guru, sehingga dalam forum tersebut guru mendapatkan jawaban dari problem yang dihadapi.
3. Para guru untuk mengikuti workshop dan kegiatan lainnya yang bersifat perbaikan tentang pembelajaran, model dan motifasi lain untuk sebuah keberhasilan pembelajaran yang dicitacitakan dalam kurikulum 2013.       
   Berbagai peran yang menuntut perubahan mindset guru dalam impementasi kurikulum 2013, dapat didentifikasikan sebagai berikut:
a.    Mendidik dengan Baik
b.    Membelajarkan dengan Baik
c.    Membimbing secara Tertib
d.   Melatih dengan Gigih
e.    Mengembangkan Inovasi yang Bervariasi
f.     Memberi contoh dan Teladan
g.    Meneliti Sepenuh Hati
h.    Mengembangkan kreaativitas secara Tuntas
i.      Menilai Pembelajaran
   Dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013, dapat ditelusuri dalam setiap kegiatan pembelajaran, terutama yang dilaksanakan secara formal. Guru merupakan faktor penentu, karena yang terjadi di kelas adalah apa yang ada di dalam benaknya, sehingga banyak asumsi yang mengatakan bahwa di dalam kelas, guru adalah kurikulum. Perubahan kurilulum seharusnya ditunjang oleh guru yang betul-betul menguasai isi atau subtansi kurikulum, yang menyangkut kompetensi profesional dan pendagogik, khususnya berkaitan dengan materi pembelajaran yang harus diolah dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik.
     Kesiapan guru yang menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktulaisasi informasi, struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum menjdai Kurikulum 2013.
       Kesiapan guru dalam pelaksanaan Kurikulum tergantung pula pada pemaknaan guru terhadap persepsi kurikulum. Persoalan makna, bermakna, memaknai, kebermaknaan, atau pemaknaan atau dalam bahasa Inggrisnya meaning, meaningful, meaningfulness terhadap sesuatu tentunya sejauh yang dapat dikira, teraba dari isyarat isyarat yang dapat dikomunikasikan orang mengenai sesuatu kejadian atau hal berikut konteksnya atau lingkungan yang bersangkutan.
      Berkenaan dengan pemaknaan itu, Achmad Sanusi (yang dikutip oleh Permana 2008, h.25) ) mengajukan satu model pendekatan lewat proporsi proporsi bahwa makna itu objeknya ( fakta, atau dengan bentuk, atau dengan kaidah, atau dengan ketiga tiganya) bersifat tunggal, atau banyak (umum, sistem), atau menyeluruh (total sistem), atau ketiga tiganya sekaligus yang mengandung nilai yang dapat berarti :
1)   Ketepatan dan kesesuaian dengan kebutuhan
2)   Ketetapan dan kesesuaian dengan kaidah etis
3)   kemampuan mengolah secara indrawi, secara nalar, dan secara hati nurani.
4)   Makna itu kemudian dirumuskan atau dikomunikasikan.
    Berdasarkan pembahasan di atas, dapat saya simpulkan bahwa perubahan dalam kurikulum baru yang menuntut profesionalisme guru yang sesuai dengan kurikulum baru tersebut. Perubahan isi mata mata pelajaran dan jumlah mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan tentu membutuhkan guru yang siap untuk itu. Kompetensi professional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Guru profesional adalah guru yang ingin mengedepankan mutu dan kualitas layanandan produknya, layanan guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan masyarakat, bangsa dan pengguna serta memaksimalkan kemampuan peserta didik berdasar potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masing individu.
     Kurikulum 2013 juga menuntut guru untuk melakukan pembelajaran berbasis pendekatan sains. Kompetensi pedagogik guru perlu untuk implementasi kurikulum 2013 karena kompetensi tersebut berkaitan dengan pengembangan kurikulum serta proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas.. Guru juga dituntut untuk tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik,namun juga harus memiliki kompetensi sosial, kepribadian, dan profesional,.
     Kesiapan guru yang menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktulaisasi informasi, struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum menjadi Kurikulum 2013.

Sumber: Mulyasa, E. (2016) pengembangan dan implementasi kurikuum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2015) Guru dalam Implementasi Kurilulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar