Senin, 26 Desember 2016

Apa itu Etika???


           A.  Pengertian Etika
Istilah etika atau ethics (bahasa Inggris) memiliki bsanyak arti, secara etimologi istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos atau ethikos, yang mempunyai arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat watak, peraasaan, sikap, cara berpikir. Adapun dalam bentuk jamaknya ta etha yang artinya adat kebiasaan. Ta etha menjadi latar belakang terbentuknya istilah “etika” yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322) sudah dipakai untuk menunjukkan filsaft moral.
Selain secara etimologis, pengertian etika menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, 1953), etika dijelaskan sebagai ilmu pengetahuan tenntang asas-asas akhlak (moral). Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988), etika dirumuskan dalam tiga ari sebagai berikut”
1.  Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2.    Kumpulan asas atau nilia yang berkenaan dengan akhlak
3.    Nilaii menngenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika jiga disebut ilmu normatif , maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita juga sering mendengar istilah descriptive ethcis yaitu gambaran atau luikisan tenang etika, normatis ethcis yaitu norma-norma tertentu etika agar seseorang dapat dikatakan bermoral, dan philosoply ethcis yaitu etika sebgai filsafat, yang menyelidiki kebenaran.
Etika normatif lebih memberikan dan menetapkan ukuran-ukuran atau kaidah-kaidah yanng mendasaari pemberian atau penilaian terhadap perbuatan baik buruk manusia. Bahwa dalam etika normatif sesorang tidak ikut melibatkan diri dan aktif menilai terhadap perilaku. Menurut Bartens (1997:17), penilaian terhadap perilaku manusia harus dibentuk atas dasar norma-norma dan martabat manusia yang dihormati. Etika pada prinsipny dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a. Etika sebagai ilmu, merupakan kumpulan tentang kabajika ini, tentang penilaian dari perbuatan seseorang. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keberagaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologi. Etika dalam domain ini banyak dikaji dalam dimensi agama, misalnya kajian yang membahas tentang akidah.
b. Etika sebagai perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya seseorang dikatakan etis apabila orang itu  telah berbuat kebajikan. Pada bagian ini etika dimaknai sebagai atiket, kaidah, atau akhlak.pada tataran ini sangat diperlukan agar perilaku seseornag lebih baik dan terarah  hidupnya sesuai dengan norma atau ketentuan yang ada.etika dalam hal ini dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia.
c. Etika sebagai filsafat, yaitu yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan. kajian dilsafat ini sangat menarik perhatian para filosofii dalam menanggapi makna etika secara lebih serius dan dalam, sebagaimana yabg dikemukakan oleh Aristoteles.
selain tiga prinsip tadi, etika juga dapat sibedakan menjadi empat kreteria, yaitu sebagai berikut:
1) Etika merupakan prinsip-prinsip  moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak.
2)  Etika sebagai pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia.
3) Etika sebagai ilmu yang mengkaji tentang watak manusia yang ideal,  dan prinsip-prinsip moral sebagai individual.
4)   Etika juga merupakan sebagai ilmu mengenai suatu kewajiban.        
            B.  Objek Etika
Menurut  Poedjawiyatna (1990:13-26) mengungkapkan bahwa yang menjadi objek etika adalah sebagai berikut:
1.    Tindakan manusia
Tindakan dinilai sebagai baik atau buruk. kalu tindakan manusia di nilai atas baik buruknya, tindakan itu seakan-akan keluar dari manusia, dilakukan dengaN sadar atas pilihan, dengan satu kata kunci sengaja. faktor kesengajaan ini mutlak untuk penilaian baik buruk, yang disebut sengan penilaian etis atau moral. Etika dan ilmu manusia itu tentu berbeda. Karena ilmu manusia menyelidiki manusia itu daru sudut "luar". Artinya, meliputi badannya dengan segala apa yang perlu untuk badan itu. Etika dwngan ilmu budaya pun perbeda. Walaupun ilmu budaya menyelidiki manusia juga, tetapi pandangannya khusus diarahkan kepada kebudayaannya.
  2.    Kehendak Bebas
kalau tidak ada kesengajaan, pada prinsipnya tidak ada baik buruk. kesengajaan ini  adanya pilihan dan pilihan berarti adanya penentuan dari pihak manusia sendiri untuk bertindak atau tidak bertindak. Penentuan bagi tindakannya itu disebut kehendak atau kamauan. Jadi, kalau hendak diadakan penilaian tes etis, haruslah ada kehendak yang dapat memilih atau kehendak bebas.Dalam tindakannya manusia mendapat pengaruh dari luar sehingga tentukanlah tindakannya dan tidak ada pilihan dari pihaknya. Dengan demikian, kehendak bebas sebenarnya tidak ada.
3.    Determinisme
Aliran yang mengingkari adanya kehendak bebas dalam filsafat disebut determinisme. untuk memudahkan membuat ikhtisar, determinisme dibagi menjadi dua golongan, yaitu sebagai berikut:
a.    Determinisme Materialisme yaitu pandangannya yang selalu berubah-ubah dan tidak tetap. seperti pandangan terhadap tampaknya dunia dan alam hanya menerima dunia dan alam. Adapun tampakan dunia alam kepada kita memang dalam perubahannya. Benda-benda alam ini dalam tindakannya (perubahannya) semua terbentuk oleh hukum alam. Hukum ini janganlah diartikan sebagai undang-undang atau peraturan yang dibuat oleh orang dengan sengsinya.
b.    Determinisme Religius yaitu pandangan yang cukup sederhana pikirannya adalah pendapat yang mengatakan bahwa Tuhan itu maka kuasa. Dengan demikian, tak terbataslah kekuasaannya oleh apa pun juga, termasuk oleh manusia. Tingkah laku manusia ditentukan oleh Tuhan seperti semua kejadian di dunia ini ditentukan oleh-Nya
4.    Gejala-gejala Tindakan
Tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, dalam ilmu psikologi juga dibedakan adanya tindakan tang sengaja dan tidak sengaja. Walaupun tidak selalu  dapat menunjukan batas-batasnya, tetapi kerap kali kita dapat membedakan benar tindakan kita yang sengaja dari yang tidak sengaja. Kesengajaan menjadi dasar penilaian terhadap kesalahan seaama kita. Hal ini ternyata jelas pada pergaulan dalam masyarakat besar terutama dalam pengadilan. Tidak hanya untuk penilaian kesalahan saja, keaengajaan itu merupakan faktor penting, tetapi juga merupakan sudut penyorotan dlam penilaian sesama kita dalam tindakan yang tampaknya sederhana seperti pemberian tanda mata, hadiah, atau pertolongan.
5.    Penentuan Istimewa
Jika dikatakan bahwa ada kehendak bebas pada manusia artinya manusia dapat menentukan tindakannya, yaitu ia dapat memilih. Adanya kehendak bebas ini tentu saja tidak mengurangi kemahakuasaan Tuhan. Manusia memang terbatas, tetapi keterbatasannya itu justru yang mengistimewakannya. Ia melebihi makhluk lain di dunia sebab ada penentuan istimewa, yaitu bahwa ia dapat memilih.

            Sumber: Susanto, A. 2011. Fisafat Ilmu. Jakarta: PT Bumi Aksara





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar